STIT RIYADHUSSHOLIHIIN
Artikel Dosen dan Ketua STIT Riyadhussholihiin Terbit di Jurnal As-Sunnah
Artikel Dosen dan Ketua STIT Riyadhussholihiin Terbit di Jurnal As-Sunnah
Tue, 16 June 2026 8:29
Junal Assunnah

Pandeglang – Alhamdulillah, STIT Riyadhussholihiin kembali menorehkan prestasi akademik melalui publikasi artikel ilmiah yang melibatkan salah satu dosen sekaligus Ketua STIT Riyadhussholihiin pada Jurnal As-Sunnah: Jurnal Ilmu Dirayah.

Artikel tersebut berjudul “The Urgency of Preventing Online Gambling in Ensuring Family Stability from the Perspective of the Prophetic Hadith” (Urgensi Pencegahan Judi Online dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Keluarga dalam Perspektif Hadis Nabi: Studi Tematik terhadap Hadis-Hadis dalam Al-Kutub Al-Sittah), yang ditulis oleh Marwan Mas’ud, Dr. Roy Grafika Penataran, dan Dimas Hutomo Putra. Dalam penelitian ini, Dr. Roy Grafika Penataran, yang merupakan dosen sekaligus Ketua STIT Riyadhussholihiin, berperan sebagai penulis kedua (second author). Artikel ini diterbitkan dalam Jurnal As-Sunnah: Jurnal Ilmu Dirayah, Volume 1 Nomor 2 Tahun 2026.

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pentingnya pencegahan perjudian daring dalam menjaga stabilitas keamanan keluarga berdasarkan hadis Nabi ﷺ. Penelitian menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap data sekunder, dengan memanfaatkan teori analisis wacana kritis serta pendekatan deduktif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjudian daring merupakan salah satu tantangan sosial paling berbahaya di era digital karena kemudahan aksesnya melalui perangkat pintar. Dampaknya tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga meluas ke dimensi psikologis, sosial, dan etika yang berujung pada disintegrasi keluarga, meningkatnya angka perceraian, serta berbagai tindak kejahatan yang dipicu oleh utang dan kecanduan.

Penelitian ini menjelaskan bahwa Islam telah memberikan penanganan yang komprehensif terhadap fenomena perjudian, di mana Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ﷺ melarang perjudian bukan hanya sebagai bentuk transaksi yang diharamkan, tetapi juga karena dampak destruktifnya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat. Sejumlah hadis dikemukakan untuk menjelaskan bahwa sekadar mengajak orang lain berjudi sudah mewajibkan adanya kafārah (tebusan), yang menunjukkan betapa besar perhatian Islam dalam mencegah fenomena ini sejak tahap awal.

Lebih lanjut, hadis-hadis Nabi ﷺ menegaskan bahwa harta yang diperoleh secara haram tidak memiliki keberkahan dan dapat mengancam stabilitas keamanan keluarga. Bahkan, pelaku perjudian dianalogikan dengan orang yang mengotori tangannya dengan sesuatu yang secara fitrah menjijikkan. Hadis-hadis tersebut menegaskan bahwa ketahanan keluarga dibangun di atas kesucian sumber penghidupan, tanggung jawab moral, serta pencegahan terhadap berbagai praktik yang merusak.

Dalam konteks kehidupan modern, penelitian ini juga menekankan pentingnya peran kepala keluarga dalam melindungi anggota keluarganya dari berbagai risiko digital, termasuk perjudian daring yang saat ini menjadi salah satu ancaman terbesar bagi keamanan dan keharmonisan rumah tangga.

Publikasi ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dosen STIT Riyadhussholihiin dalam mengembangkan kajian hadis yang aplikatif dan relevan dengan problematika masyarakat modern. Selain itu, capaian ini menunjukkan komitmen kampus dalam meningkatkan budaya penelitian, publikasi ilmiah, dan pengembangan keilmuan Islam yang memberikan solusi bagi persoalan umat.

Artikel lengkap dapat diakses melalui:

Jurnal As-Sunnah: Jurnal Ilmu Dirayah

Semoga publikasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat, menjadi referensi bagi para peneliti dan akademisi, serta menjadi motivasi bagi dosen dan mahasiswa STIT Riyadhussholihiin untuk terus berkarya dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah.

Baarakallahu fiikum.

Berita

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Artikel Lainnya

PMB 2026 Masih Dibuka!